Jumat, 02 Desember 2011

Illustrasi Transaksi Investasi Emas Derivatif

Selamat datang di blog pribadi Fazar Nurochim, Saya seorang Bussiness Consultant di PT. Rifan Financindo Berjangka. Melalui blog ini saya ingin mencoba menyampaikan secara sederhana penawaran investasi emas derivatif. Bagi anda yang sudah pernah berinvestasi sebelumnya, baik emas fisik, deposito, Forex/index, maupun Saham, anda wajib membaca presentasi saya ini. Karena terdapat keunggulan-keunggulan yang bisa dijadikan bahan perbandingan dengan bisnis real anda maupun investasi yang sedang anda jalankan.

Produk komoditi yang kami tawarkan ialah Emas Derivatif , Emas Derivatif jika saya gambarkan merupakan harga/nilai kontrak yang diperjual-belikan di Pasar Global, Teknisnya hampir sama dengan bursa indeks saham atau transaksi Forex, Namun yang berbeda adalah produk komoditinya yakni Emas. Istilah yang digunakan untuk Emas derivatif ini Bernama LGD atau Loco Gold London. Keunggulan Produk serta karakteristik nya bisa di lihat disini.

Jumlah penawaran Investasi yang kami tawarkan sebesar $30.000 atau setara dengan Rp.300.000.000.

Satuan transaksi kami adalah Lot. Dana jaminan untuk 1 Lot = $1000. Jadi dari dana sebesar $30,000 Anda memiliki kapasitas 30 Lot untuk masuk market. Dana yang akan ditransaksikannya hanya 10% - 20% saja, yaitu antara 3-6  Lot, sisanya dipakai saat market turun dan Anda dapat membeli di harga yang lebih murah.

Selain itu kami memiliki beberapa istilah:
             Dana jaminan 1 Lot     = $1000
             Contract size               = 100 troyounce  → dimana 1 troyounce = 31,1 gram
             Fee                             = $11/Lot

Ilustrasi transaksinya adalah sebagai berikut :
 
Misalkan Anda beli diharga $1710 dan masuk dengan 3 Lot (BN3 $1710), dengan selisih kenaikan $10 saja yaitu menjadi $1720, Lalu anda lepas / jual (SL3 $1720), maka anda mempunyai peluang profit sebagai berikut :

Profit / keuntungan      = kenaikan berapa $ × contract size × berapa lot masuk market
                                  = $10 × 100 troyounce × 3 Lot            = $3,000
Fee                            = $11 × 3 Lot                                      = $    33_-

Keuntungan bersih                                                           =$2,967 atau setara dengan Rp 29.670.000

Ini adalah profit yang bisa Anda dapatkan dari satu kali transaksi saja, sedangkan dalam sehari transaksi bisa melakukan beberapa kali, dan juga dalam satu hari saja waktu untuk transaksi cukup panjang. Untuk pembukaan market dimulai dari pukul 06.00 pagi, dan tutup kembali pada pukul 04.30 pagi lagi, jadi ± 23 jam waktu transaksi. Untuk setiap mendapatkan profit, maka profit yang Anda dapatkan akan langsung terakumulasi ke dana awal Anda. Misalkan Anda hari ini profit $2,967, maka dana investasi Bapak bertambah menjadi $32,967. Sistem penarikan dana today + 1. Tidak ada jangka waktu dalam berinvestasi.

Planning

Jika Sehari kita targetkan kenaikan $1 saja perhari maka keuntungannya sebesar $100, dikurangi fee menjadi keuntungan bersihnya $89 (+Rp. 890.000), dikalikan jumlah hari kerja efektif kami dalam sebulan yakni 20 hari, maka dalam sebulan keuntungan nya minimal $1780 atau setara +Rp.17.800.000. Presentase profit minimum 10%-20% / bulannya. Jika anda perharinya bertransaksi sebanyak 3 lot tinggal dikalikan 3. Range pergerakan Harga emas ini berkisar antara 10-30 Poin perharinya, Jadi akan sangat mungkin untuk mendapatkan keuntungan dari 1 poin saja perharinya. Dan ini merupakan Planning dengan profit minimum.

Point-point keunggulan investasi Emas Derivatif dengan jenis investasi lainnya

1. Deposito
    Jika dibandingkan dengan deposito, Investasi Emas Derivatif ini menghasilkan profit yang jauh lebih besar dibandingkan deposito, dengan profit presentase minimum sebesar 10%-20% per bulannya. Juga tidak ada batasan waktu untuk Withdraw/Penarikan dana yang di investasikan, Proses penarikan terhitung cepat yakni Today +1 hari.

2. Emas Fisik
    Emas Fisik merupakan salah satu sarana investasi yang cukup menguntungkan, ini dikarenakan harga emas yang cenderung selalu naik dari tahun ke tahun nya, emas fisik digunakan untuk investasi jangka panjang, istilah yang digunakan biasanya teknik berkebun emas. Jika anda membeli pagi ini sebatang emas maka belum tentu anda bisa menjual nya dihari yang sama.Tetapi berbeda dengan emas derivatif, harga emas derivatif merupakan harga referensi yang digunakan emas fisik. karena emas derivatif mengacu pada harga emas global yang sedang berjalan saat itu serta memperjual-belikan nilai/harga kontrak dari emas yang sedang berjalan di dunia, sehingga harga emas derivatif setiap harinya sangat fluktuatif, yang membuka peluang mendapatkan keuntungan / profit harian, dengan karakteristik emas fisik.


3. Forex/Bursa Indeks Saham
   Secara teknis, transaksi yang di lakukan hampir sama dengan Forex dan sejenisnya, Namun komoditi yang di transaksikan berbeda, komoditi emas memiliki karakteristik yang sederhana sehingga mudah memantaunya, harga emas yang cenderung naik serta sedikit istilah yang digunakan sehingga mudah dipelajari bagi para calon investor yang baru terjun di sektor trading, saat ini harga emas sebagian besar dipengaruhi oleh naik turunnya kurs dollar, dan juga harga Minyak dunia. Sedangkan komoditi yang lain banyak sekali yang mempengaruhi sehingga perlu ekstra save dalam mengambil keputusan. satu point lebih jika anda merupakan investor Forex, dengan pengalaman anda di Forex dan sejenisnya, dengan terjun ke sektor emas akan memudahkan anda berinvestasi di emas derivatif, karena emas yang confirm naik dan sedikit sekali yang mempengaruhi naik turunnya harga emas.


Clossing

Untuk mengetahui lebih jauh tentang Investasi Emas Ini Saya selaku Bussiness Consultant PT. Rifan Financindo Berjangka, dengan senang hati bisa memperlihatkan terlebih dahulu mekanisme serta peluang keuntungannya secara langsung. Atau anda bisa langsung kekantor cabang kami yang beralamat di:
Jl. Asia Afrika No. 141-149 Bandung 40112 Gedung Wisma Bumiputera Lt 3, Suite # 303-306

Silahkan hubungi Contact person:
Fazar Nurochim (Bussiness Consultant)
085721227958
Company Profile bisa di lihat di http://rf-berjangka.com/ 


Terima Kasih dan salam Sukses Selalu
================================================================

Baca Selengkapnya..

Fasilitas Dan Pelayanan Perusahaan

FASILITAS DAN PELAYANAN PERUSAHAAN


- WAKIL PIALANG BERJANGKA (WPB) PROFESIONAL

Perusahaan memiliki Wakil Pialang Berjangka profesional yang selalu siap memberikan pelayanan kepada calon nasabah / nasabah, berupa edukasi, prosedur administrasi dan mekanisme transaksi Sistem Perdagangan Alternatif di Bursa Berjangka Jakarta. Melalui WPB diharapkan calon nasabah mengetahui peluang dan resiko lebih mendalam sekaligus meningkatkan kemampuan dalam menganalisis kondisi pasar, baik fundamental maupun teknikal. (Nama-nama Wakil Pialang Berjangka resmi selengkapnya dapat diakses melaku website: www.rf-berjangka.com)

- Fasilitas ONLINE TRADING DAN DEMO ACCOUNT

Fasilitas ini akan memberikan kemudaan bagi setiap nasabah dalam bertransaksi secara online dimanapun nasabah berada, selama tersedia jaringan internet. Kami juga menyediakan Demo Account / Akun Simulasi agar calon nasabah dapat lebih memahami dan menguasai fungsi-fungsi transaki online trading system kami dengan baik.

- ANALISIS MARKET

Perusahaan memiliki tim riset yang menyajikan berita-berita terkini mengenai kegiatan ekonomi dan bursa saham di beberapa negara terkait, serta dilengkapi analisis market setiap harinya.

- PELAPORAN TRANSAKSI SETIAP HARI

Setiap hari nasabah akan mendapat Laporan Transaksi Nasabah yang berisikan catatan transaksi dan perkembangan investasi yang telah di lakukan oleh nasabah, baik via sms, e-mail, fax, maupun pos. Laporan tersebut juga dapat diakses langsung melalui online trading platform.

- REKENING TERPISAH (SEGREGATED ACCOUNT)

Seluruh dana nasabah ditempatkan pada Rekening Terpisah PT. Rifan Financindo Berjangka di bank-bank yang disetujui BAPPEBTI (BCA, CIMB niaga, dan BNI) dan terpisah dengan aset-aset perusahaan.

- PENARIKAN DANA (WITHDRAWAL)

Penarikan dana dapat dilakukan sewaktu-waktu oleh nasabah apabila nasabah menghendakinya.

(Perhatian: dana yang ditarik oleh nasabah tidak melebihi dari jumlah Effective Margin yang terdapat pada laporan transaksi harian nasabah / Daily Statement Report)

- PROSEDUR PENARIKAN DANA

*Nasabah mengisi dan menandatangani Lembar Aplikasi Penarikan Dana yang diberikan ke PT. Rifan Financindo Berjangka untuk diproses.
*Penarikan dana nasabah hanya dapat ditransfer ke rekening atas nama nasabah bersangkutan yang tertera pada Aplikasi Pembukaan Rekening di dalam Buku Perjanjian.
*Proses penarikan dana oleh nasabah melalui mekanisme transfer antar bank umumnya membutuhkan waktu tiga hari kerja (T+3), namun PT. RIfan Financindo Berjangka mengupayakan agar dana dapat diproses satu hari kerja (T+1).


- SARANA PENYELESAIAN PERSELISIHAN

Sarana penyelesaian yang dipergunakan apabila terjadi perselisihan dalam kegiatan perdagangan berjangka:
1. Musyawarah untuk Mufakat
2. Badan Arbitrase Perdagangan Berjangka Komoditi (BAKTI), atau
3. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Baca Selengkapnya..

Prosedur Pembukaan Rekening

Prosedur Pembukaan Rekening

1. Menghubungi Wakil Pialang Berjangka PT. Rifan Financindo Berjangka.
2. Membaca secara seksama dan mengerti isi Perjanjian (Agreement), Dokumen Pemberitahuan Adanya Resiko dan Peraturan Transaksi di PT. Rifan Financindo Berjangka.
3. Melengkapi syarat administrasi untuk membuka rekenin di PT. Rifan Financindo Berjangka yaitu menyerahkan salinan (Copy) Kartu Tanda Penduduk / Surat Ijin Mengemudi (SIM) / Pasport.
4. Menandatangani dan memaraf Perjanjian (Agreement), peraturan transaksi dan kelengkapan administrasi lainnya.
5. Penyetoran dana nasabah pada Rekening Terpisah (Segregated Account) PT. Rifan Financindo Berjangka.
6. Mengirimkan slip transfer bank melalui fax/email ke PT. Rifan Financindo Berjangka.
7. Nasabah mendapat konfirmasi bahwa dana/margin tersebut telah dikreditkan ke dalam rekening terpisah PT. Rifan Financindo Berjangka.
8. Nasabah mendapatkan nomor akun (Account Number) dari PT. Rifan Financindo Berjangka yang telah teregistrasi.
9. Nasabah mendapatkan tanda terima (Official Receipt) dari PT. RIfan Financindo Berjangka.
10. Apabila semua prosedur di atas telah terpenuhi, maka nasabah akan dikonfirmasikan untuk dapat melakukan transaksi setelah menerima User ID dan Password Online Trading yang dikirimkan melalui SMS dan email nasabah sesuai yang tertera di dalam aplikasi pembukaan rekening.
11. Mematuhi tata tertib maupun persyaratan transaksi, yang ditentukan oleh perusahaan / Pialang Bursa, Lembaga Kliring, Maupun BAPPEBTI.

Baca Selengkapnya..

Sekilas Tentang Derivatif

SEKILAS TENTANG DERIVATIF

Dalam dunia keuangan , derivatif adalah sebuah kontrak bilateral atau perjanjian penukaran pembayaran yang nilainya diturunkan atau berasal dari produk yang menjadi acuan pokok atau juga di sebut "produk turunan" (underlying product). Pelaku pasar umumnya membuat suatu perjanjian untuk saling menukarkan uang, aset atau suatu nilai disuatu masa yang akan datang dengan mengacu pada aset yang menjadi acuan pokok daripada memperdagangkan atau menukarkan secara fisik suatu aset.

Derivatif digunakan oleh manajemen investasi/ manajemen portofolio, perusahaan dan lembaga keuangan serta investor perorangan untuk mengelola posisi yang mereka miiki terhadap resiko dari pergerakan harga saham dan komoditas, suku bunga, nilai tukar valuta asing "tanpa" mempengaruhi posisi fisik produk yang menjadi acuannya (underlying). Produk derivatif yang ditawarkan oleh PT. Rifan Financindo Berjangka adalah indeks derivatif saham asing yang mengacu pada mekanisme Sistem Perdagangan Alternatif (SPA) di indonesia yang telah diatur oleh BAPPEBTI.

Kontrak Gulir Berkala Indeks Saham Hongkong (HKK50 & HKK5U)

Kontrak Gulir Berkala Indeks Saham Hong Kong adalah produk derivatif dari Indeks Hang Seng yang ditransaksikan melalui mekanisme Sistem Perdagangan Alternatif (SPA) di Bursa Berjangka Jakarta, dengan harga referensi mengacu kepada Hang Seng Index Futures yang diperdagangkan di Hong Kong Exchange and Clearing Limited (HKEx)

Keterangan:
HKK50 : Kontrak Gulir Berkala Indeks Saham Hong Kong berdenominasi Rupiah (kurs tetap : US$ 1 : Rp 10.000)
HKK5U : Kontrak Gulir Berkala Indeks Saham Hong Kong berdenominasi dolar AS.

Kontrak Gulir Berkala Indeks Saham Jepang (JPK50 & JPK5U)

Kontrak Gulir Berkala Indeks Saham Jepang adalah produk derivatif dari Indeks Nikkei 255 yang ditransaksikan melalui mekanisme Sistem Perdagangan Alternatif (SPA) di Bursa Berjangka Jakarta, dengan harga referensi mengacu kepada Nikkei 255 Indeks Futures yang diperdagangkan di Singapore Exchange (SGX)

Keterangan:
JPK50 : Kontrak Gulir Berkala Indeks Saham Jepang Berdenominasi Rupiah (Kurs tetap : US$ 1 : Rp 10.000)
JPK5U : Kontrak Gulir Berkala Indeks Saham Jepang berdenominasi dolas AS.

Kontrak Gulir Harian Emas Loco Gold London (XUL10 & XULF)

Kontrak Gulir Harian Emas Loco Gold London adalah produk derivatif dari harga emas Loco London yang ditransaksikan melalui Mekanisme Perdagangan Alternatif di Bursa Berjangka Jakarta, dengan harga referensi mengacu pada harga fisik emas Loco London Over-The-Counter di New York.

Keterangan:
XUL10 : Kontrak Gulir Harian Emas Loco London berdenominasi rupiah (Kurs tetap : US$ 1 : Rp. 10.000)
XULF : Kontrak Gulir Harian Emas Loco London berdenominasi dolas AS.

Baca Selengkapnya..

Kamis, 01 Desember 2011

Landasan Hukum


Member of Jakarta Futures Exchange
Member of Indonesian Derivatives Clearing Housen
Member of Indonesia Commodity & Derivatives Exchange
Member of Indentrust Security International Clearing House


1. Akta Perubahan Anggaran Dasar PT. Rifan Financindo Komoditas : No. 32 tanggal 7 Maret 2000 oleh Notaris Linda Ibrahim SH.
2. Pengesahan Departemen Kehakiman dan HAM: C-21254 HT.01.04.TH.2000
3. Surat Persetujuan Anggota Bursa (SPAB) di Bursa Berjangka Jakarta Nomor : SPAB-024/BBJ/09/00
4. Izin Usaha Pialang Berjangka : Keputusan Kepada BAPPEBTI Nomor : 08/BAPPEBTI/SI/XII/2000
5. Keanggotaan Lembaga Kliring Berjangka Nomor : 03/AK - KJBK/XII 2000
6. SK Bappebti, Nomor : 55/BAPPEBTI/KP/I/2005 tentang Sistem Perdagangan Alternatif (SPA)
7. Peraturan BAPPEBTI Nomor : 58/BAPPEBTI/Per/I/2006 tentang perubahan atas Keputusan Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor : 55/BAPPEBTI/KP/I/2005 tentang sistem perdagangan alternatif.
8. Perjanjian Kerjasama dengan Pedagang Penyelenggara sistem Perdagangan Alternatif PT. Royal Assetindo, Surat Perjanjian Kerjasama, Nomor : 017/KOM/RFB-RA/III/2006
9. Pemberian persetujuan sebagai peserta Sistem Perdagangan Alternatif Nomor : 1162/BAPPEBTI/SP/5/2007
10. Surat Persetujuan Keanggotaan Bursa (SPKB) di PT. Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia Nomor : 035/SPKB/ICDX/Dir/VIII/2010

Baca Selengkapnya..
Template by - Abdul Munir | Daya Earth Blogger Template