Prosedur Pembukaan Rekening
1. Menghubungi Wakil Pialang Berjangka PT. Rifan Financindo Berjangka.
2. Membaca secara seksama dan mengerti isi Perjanjian (Agreement), Dokumen Pemberitahuan Adanya Resiko dan Peraturan Transaksi di PT. Rifan Financindo Berjangka.
3. Melengkapi syarat administrasi untuk membuka rekenin di PT. Rifan Financindo Berjangka yaitu menyerahkan salinan (Copy) Kartu Tanda Penduduk / Surat Ijin Mengemudi (SIM) / Pasport.
4. Menandatangani dan memaraf Perjanjian (Agreement), peraturan transaksi dan kelengkapan administrasi lainnya.
5. Penyetoran dana nasabah pada Rekening Terpisah (Segregated Account) PT. Rifan Financindo Berjangka.
6. Mengirimkan slip transfer bank melalui fax/email ke PT. Rifan Financindo Berjangka.
7. Nasabah mendapat konfirmasi bahwa dana/margin tersebut telah dikreditkan ke dalam rekening terpisah PT. Rifan Financindo Berjangka.
8. Nasabah mendapatkan nomor akun (Account Number) dari PT. Rifan Financindo Berjangka yang telah teregistrasi.
9. Nasabah mendapatkan tanda terima (Official Receipt) dari PT. RIfan Financindo Berjangka.
10. Apabila semua prosedur di atas telah terpenuhi, maka nasabah akan dikonfirmasikan untuk dapat melakukan transaksi setelah menerima User ID dan Password Online Trading yang dikirimkan melalui SMS dan email nasabah sesuai yang tertera di dalam aplikasi pembukaan rekening.
11. Mematuhi tata tertib maupun persyaratan transaksi, yang ditentukan oleh perusahaan / Pialang Bursa, Lembaga Kliring, Maupun BAPPEBTI.
About Me
Arsip
Facebook Profile
Jumat, 02 Desember 2011
Prosedur Pembukaan Rekening
Diposting oleh RFB-Fazar N di 00.54
Label: Prosedur Pembukaan Rekening
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Harga Emas Saat ini
Commodities
Indonesian Rupiah Rate
!-end>!-currency>
0 komentar:
Posting Komentar